SEBUAH NEOLOGISME
Audio clip: Adobe Flash Player (version 9 or above) is required to play this audio clip. Download the latest version here. You also need to have JavaScript enabled in your browser.
Tulisan ini sangat pendek. Menawarkan satu kajian tentang kekinian yang dianalisis dengan sejarah kritis dengan pendekatan multikultural. Tulisan di bawah ini memang hanya pengantar membahas tentang persoalan yang juga belum tuntas dijawabnya. Setidaknya tulisan ini adalah sebuah tawaran untuk membangkitkan kita dalam semangat kesejarahan agar berguna memberikan solusi kepada bangsa yang membutuhkan masukan dan pertolongan dari kaum sejarawan kita. Semoga tulisan ini bermanfaat dan melahirkan wacana baru dalam masyarakat sejarawan kita.
1. Problematik
Perjalanan menyusuri Tanah Air tercinta Indonesia, dari Jayapura di Papua sampai Nangro Aceh Darussalam yang terkesan dalam hati penulis hanyalah dercak kekaguman akan kebesaran Illahi yang telah memberikan kekayaan dan keindahan alam serta kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang tak terhingga nilainya. Kesan sangat luar biasa tersebut malahan memunculkan berbagai gejolak pertanyaan. Diantaranya ironis batin antara kenyataan alam dengan kehidupan penduduknya. Mengapa kekayaan kita justru menjadi bangsa yang banyak hutang, bagaimana mungkin dengan kekayaan dan keindahan alam itu kita masih tertimpa kelaparan, bahkan disebut-sebut bangsa yang terkorup di dunia. Terakhir, kita juga sering disebut-sebut sebagai bangsa yang rendah daya saingnya, yang lemah secara politik dan ekonomi, bangsa yang barangkali hampir-hampir kehilangan dignity. Apa yang kita lakukan selama kita Merdeka lebih setengah abad, sebuah keberhasilan mampu lepas dari penjajahan dengan berbagai kebanggaan tidak saja bangga akan sejarah yang hebat di masa lalu, tetapi juga kebanggan akan sumber daya manusia, sumber daya alam dan kekuatan kebudayaan yang dikenal sejak dahulu kala. Borobudur, Prambanan, Puncak Jaya Wijaya, Sriwijaya, Kutai, Serambi Mekah, hanyalah contoh yang disebut dalam sejarah yang tidak saja telah teruji selama berabad-abad tetapi juga tersohor Goa Venesia sampai Rotterdam.
Pergolakan batin ini menjadi sangat kuat ketika kita mulai memikirkan keadaan politik dan ekonomi serta keadaan sosial kemasyarakat yang terancam. Agaknya tidak sedikit dari kita mulai tak percaya diri menapak masa depan yang penuh tantangan itu. Masih banyak harapan dapat diwujudkan meski kita masih mendengar adanya kelaparan, masih adanya ketidakmerdekaan, konflik sosial-keagamaan, kekerasan, penindasan, pelecehan dan penodaan demokrasi. Tak dapat dipungkiri bahwa masih saja ada yang salah dari cara kita dalam mengelola bangsa ini.Tetapi dari mana harus memulai memperbaiki diri?
Kesalahan ?
Di sini memulai dari notion de l’histoire. Kalau boleh menyebut tentang kesalahan kita dalam memaknai sejarah dan evenements. Saya kira Masyarakat Sejarawan kita juga penyumbang akan kelemahan bangsa ini. Masyarakat intelektual yang agaknya sudah tidak lagi kritis dalam memandang dunia kita sendiri sehingga yang tampil tiap hari dihadapan kita hanya gosip, mistik, pornografi, lagu ngak-ngik-ngok (term Soekarno), dan bukan wajah kebangsaan ini. Akhirnya, yang tercatat dan yang mengendap di lubuk hati banyak orang, termasuk kaum ahli sejarah kita, hanyalah histoire immediate. Hanya kesementaraan yang tidak selesai dimaknai sudah muncul simbol-simbol baru, terutama dalam cara kita memandang masa lalu dan masa depan kita sendiri. Lihatlah betapa kebingungan generasi kita dalam orientasi kehidupannya. Mereka takut menengok ke belakang, yakni masa lalu yang penuh dengan intrik dan konflik, sebuah perjalanan sejarah panjang yang “berdarah.” Masa sekarang yang belum selesai juga menyelesaikan persoalan bangsa dengan cara yang arif dan bijak, seperti Perdamaian di Nangro Aceh Darrussalam, atau masa depan yang tidak jelas mau kemana di bawa bangsa ini.
Apa yang salah dari cara pandang kita terhadap sejarah, mengakibatkan cara pandang kita yang salah dalam memahami masa sekarang dan masa yang akan datang. Cara pandang yang dulu pernah diimpikan para nasionalis kita, dengan cara membanggakan Negara dan Bangsa ini sebagai negeri yang Kuat dan Megah, kini tak lagi bisa kita dengar. Yang dirasakan generasi kekinian agaknya kurang lebih sama seperti apa yang kita lihat dan kita dengar dari televisi kita. Cara pandang yang salah ini lebih disebabkan oleh adanya antusiasme untuk membangun negara dan bangsa ini tanpa huru hara. Sebuah penyelesaian damai tanpa pertumpahan darah. Namun, yang terjadi dalam sejarah kita, yang juga telah banyak ditulis oleh sejarawan kita adalah sejarah berdarah itu dengan cara pandang yang klasik, seperti halnya dalam penggunaan kata “pemberontakan.” Kata ini adalah sikap kita dalam memaknai evenement yang melibatkan adanya unsur kekerasan di sana.
Menurut penghematan penulis, justru pemaknaan gerakan protes sebagai “pemberontakan” adalah tidak tepat. Apakah bangsa sendiri yang protes karena ketidakadilan lalu disebut sebagai pembangkang, ataukah yang membangkang karena diperlakukan sewenang-wenang lalu disebut pemberontak, dan bagi mereka yang berseberangan dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan lalu disebut makar. Inilah kenyataan sejarah kita. Barangsiapa yang bertanya dianggap protes, barangsiapa protes dianggap memberontak, barangsiapa memberontak dianggap separatis.
Menurut hemat penulis cara pandang inilah yang menambah runyam keadaan bangsa sekarang ini. Hal ini merupakan akumulasi dari suatu proses panjang yang terus menerus memaknai situasi konkrit sehari-hari. Maka tidak mengherankan jika tanpa organisasi dan perintah, tanpa ideologi dan indoktrinasi, proses akumulasi ketidakpuasan akan mampu melahirkan sebuah revolusi. Jadi, kesalahan kita dalam memaknai peristiwa politik kiranya juga pemberi sumbangan yang besar terhadap kehancuran memori bangsa tidak saja kehancuaran jiwa patriotis tetapi juga cara pandang yang salah terhadap keindahan, kekaguman dan kesenian dan budaya kita yang heterogen akan menyebabkan kehancuran jati diri. Jika suatu hari nanti anak cucuk kita tidak dapat memaknai sejarah bangsa jangan pernah salahkan mereka. Generasi kita adalah produk masa lalu yang telah kehilangan jati diri. Sebuah generasi yang diwarisi budaya penuh darah dan kebencian, diwarisi oleh repressi dan penindasan. Sebuah memori kegelapan yang mengancam.
Neologisme
Sejarah adalah memori kesadaran yang mampu membentuk watak dan jati diri bangsa. Sejarah yang salah (dalam memaknai evenement) akan membentuk watak dan jati diri yang menyimpang juga. Demikian saya katakana, bahwa sejarah adalah ibu kandung dari sejatinya kehidupan rohani bangsa. Sejarah yang benar akan membawa kita keadalam situasi yang penuh persaudaraan, kebebasan tanpa kecurigaan, dan kesederajatan yang tidak mamandang suku, ras, agama, golongan, partai atau kekayaan. Sebuah situasi sebagaimana diimpikan dalam sila-sila Pancasila itu. Tetapi mohon dengan hormat jangan pernah menyebut, sejarah yang pancasilais.
Kini sejarah kita justru membelenggu generasi bangsa karena tidak mampu memaknai tous les evenement Indonesien secara tepat. Justru setiap hari generasi kita hidup dibawah ketidaksadaran sejarah. Sungguh prihatin dan memilukan apabila memori jiwa bangsa yang patriotik secara perlahan-lahan akan musnah dari kalbu kita. Sebuah kehancuran bangsa Indonesia telah dimulai di sini.
Sejarah telah mencatat dan juga dicatat oleh Muhammad Yamin, Sanusi Pane, Soekarno, Hatta, Sjahrir, Ibu Kita Kartini, Dr. Soetomo, Ki Hajar, yang berhasil membangun sejarah Indonesia dengan pandangan Nusantara Raya yang Megah Perkasa, Indonesia Raya, seperti diabadikan dalam lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya. Saya kira kaum nasionalis itu sadar bahwa konsekuensi dari ke Indonesiaan yang megah itu membutuhkan kearifan dalam persatuan dan kesatuan jiwa. Dahulu kita angkat senjata melawan Belanda, tetapi sejarah kita ambil untuk mengangkat senjata melawan bangsa kita sendiri. Ini sebuah ironisme yang terus berlangsung sampai hari ini.
Apabia mereka menggunakan kata pemberontakan itu disebabkan pula oleh neologisme yang mereka pakai untuk menentukan posisinya dalam berhadapan dengan negara baru bernama Indonesia itu. Negara yang masih bayi dengan gigi susunya yang belum kuat mengunyah. Maka senjata mereka gunakan untuk melawan pergolakan di daerah-daerah. Meskipun saya tidak setuju terhadap cara-cara seperti itu, dan juga bukan membela kaum nasionalis itu, kenyataan memang negara belumlah lengkap.
Perlawanan juga terjadi dalam sejarah kita. Ketika HAMKA sangat marah dan mengejek Muhammad Yamin, ketika kebanggaan Emperium Majapahit Raya dipromosikan oleh Yamin sebagai model Indonesia Baru. “Majapahit adalah ekspansionis,” teriak HAMKA dan orang-orang kemudian tidak menyetujui dan ikut mengejek Yamin sebagai nasionalis yang chauvistik. Sekali lagi, sejarah telah menghakimi evenement dengan cara yang salah pula. Tidak ada yang membela Yamin dan ia kalah dalam pemaknaan sejarah yang belum tentu benar. Yamin bahkan dituduh melakukan legitimasi sejarah demi politik. Ada juga yang berpendapat bahwa Muhammad Yamin dengan caranya telah memaksakan kehendaknya agar Majapahitlah sebuah model Negara kebangsaan dengan segala kemegahan dan kejayaanya. “Memang apa model lain selain Majapahit?” Tanya Soepomo. Barangkali benar jawaban Sutan Takdir Alisyahbana, jawabnya adalah Barat.
Alisyahbana menganggap tidak terlalu penting model itu, karena proses keIndonesiaan sebenarnya terjadi dalam proses ke Baratan itu. Bukan proses Indonesianisasi seperti yang diimpikan kaum sejarawan kita. Proses Indonesianisasi itu tidak ada. Yang ada adalah westernisasi. Indonesianisasi itu hanyalah sebuah impian kita ketika kita menolak proses Hindunisasi atau Indianisasi seperti yang ditulis Denys Lombard itu.
Ini persoalan sejarah yang nasionalistik. Tidak ubahnya sejarah yang pancasialis disebut di muka, kita hanya berkutat pada bungkus dan bukan isi. Inilah yang saya sebut sebagai neologisme. Konsekuensi dari penolakan terhadap model Yamin, adalah mirip dengan penolakan Daerah atas kebijakan Pusat. Masalah Pusat dan Daerah telah melahirkan Otonomi Daerah, Otonomi Khusus, Otonomi Istimewa dll. Dahulu kalam barangsiapa yang tidak setuju dengan model yang ditawarkan oleh Pusat maka mereka (sebut saja kelompok-kelompok bersebrangan) itu dianggap kelompok perlawanan atau sering disebut sebagai pemberontak.
Pemaknaan itu diambil alih saja oleh rezim Orde Baru untuk mengatasi perlawanan di daerah. Hanya rakyat Kedungombo yang minta keadilan dan menagih janji atas tanahnya yang hilang, oleh Soeharto dianggap kaum mbalela, yaitu kaum pemberontakan itu. Kata “mbalela” merupakan euphimisme yang artinya kurang lebih sama. Gerakan Pengacau Keamanan sempat digunakan menggantikan Gerakan Separatisme. Ungkapan-ungkapan sering digunakan berganti-ganti sesuai situasi politik yang ada. Sehingga, sebetulnya apakah menggunakan sebutan mbalela atau menggunakan kata pemberontak dan sejenis, pada dasarnya adalah sama. Karena ujung-ujungnya cara-cara mengatasinya menggunakan senjata dan kekerasan juga.
. Uraian di atas hanyalah satu cara saya untuk menyebut masyarakat sejarawan kita, dengan meng-amin-I notion “pemberontakan” itu, yang dalam banyak aspek saya kira sejarawan itu tidak menyadarinya, melukai sejarah kita itu. Bahkan, sejarawan yang mampu mengungkap pemberontakan, seperti pemberontakan petani mendapat acungan jempol bahkan dianggap sebagai tulisan yang hebat-hebat. Memang saya mengakui kehebatan sejarawan pemberontakan itu, yang memang secara intelektual saya akui sangat luar biasa. Hanya saja, bagi saya tulisan semacam itu belum cukup membantu memecahkan masalah bangsa ini. Kalau boleh saya bilang, rendahnya nilai kontributif yang secara praktis menumbuhkan inspirasi dalam pembangunan dan karakter bangsa.
Cara pandang penjajahan Belanda, Inggris dan Perancis di Indonesia dianggap sebagai zaman kegelapan. Jadi ini adalah type khas sejarawan nasionalis. Pada hal banyak hal positif dari penjajahan itu karena kita menjadi civilise (yang beradab). Kita tidak mengakui sebagai kenyataan sejarah. Pada hal itu adalah pintu untuk menerima Barat secara wajar. Maka kita perlu memperbaiki nasionalisme kita yang penuh semangat mencintai Tanah Airnya, tetapi janganlah kecintaan yang membabi buta, sehingga kita memandang hal baik dari Baratpun di anggap buruk.
Neologisme mungkin lebih tepat untuk menggambarkan cara-cara fondateur bangsa ini dalam memaknai konsep dari luar. Dengan kata lain, sebetulnya kaum nasionalis hanya mengambil bungkusnya saja dari Luar (Barat apa Timur) tetapi tidak sungguh-sungguh menggali substansinya. Agaknya ii lebih banyak karena faktor spirit nasionalisme yang berlebihan itu. Konsep dari Barat itu kemudian diisi dan dimaknai dengan cara (menurut Soekarno dan Yamin) “menggali dari bumi sendiri.” Pada hal dalam kenyataannya produk penggalian dari bangsa sendiri itu tidak pernah klop dengan bungkusnya. Antara bungkus dan isi tidak dapat memberi bentuk malah sebaliknya kehilangan bentuk.
Yang terjadi adalah kekacauan istilah atau les fraudes de notions. Kesimpulannya, kita tidak pernah membangun konsep kenegaraan secara final. Sampai hari ini konsep politik, hukum, budaya dan ekonomi kita belum pernah selesai. Buktiya, Demokrasi dari Barat menjadi demokrasi Pancasila, dan kita kembalikan lagi menjadi demokrasi saja, tetapi juga sulit dipraktekkan. Malahan menyuburkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Swadeshi dari India oleh Soekarno diubah menjadi swadeshi yang progresif, pendidikan yang berbasis intelektual ditangkap oleh Ki Hadjar sebagai pendidikan yang berbasis moral, dan kini pendidikan berbasis kurikulum gaya Amerika Serikat diubah lagi menjadi pendidikan berbasis kompetensi. Alhasil, kita memang masih benar-benar menjadi “negara koma” (artinya belum pernah sampai titik dalam konsep). Akibatnya banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan secara optimal bukan karena faktor pendukungnya tetapi konsepnya saja belum selesai.
Artinya apa? Tulisan ini ingin menyampaikan pikiran bahwa belum tuntasnya konsep kenegaraan kita, justru faktor utama mengapa kita menjadi negeri yang ragu-ragu. Masalahnya terletak pada belum tuntasnya (atau tidak pernah tuntas?? Karena ganti menteri dan presiden ganti kebijakan) membangun sebuah konsep atau sistem kenegaraan kita. Ini berbeda dengan memperbaiki sistem disesuaikan dengan kondisi dan semangat jamannya. Apa yang terjadi dengan kondisi tersebut tidak lain adalah kerancuan. Contohnya, perebutan kewenangan antara Pusat dan Daerah, antara lembaga Negara yang satu dengan lembaga Negara yang lain, antara pendidikan swasta dengan pendidikan negeri, antara Komisi Negara yang satu dengan Komisi Negara yang lain. Dalam bidang hukum juga terjadi misalnya, perbenturan dan kontroversi antara peraturan yang satu dengan peraturan yang lain, tumpang tindihnya antara undang-undang yang satu dengan undang-undang yang lain, tidak sejalannya peraturan pusat dengan peraturan daerah dan masih banyak yang lain lagi.
Dampak nyata dari semua kekacauan itu adalah apa yang kita lihat dan kita alami seperti sekarang ini. Kita lihat konflik masih membara di berbagai aras lokal tetapi juga terjadi konflik dalam tubuh penyelenggara sendiri, seperti KPI dengan Depkominfo, antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung, dll. Apabila sekarang terjadi kerancuan, kekacauan dan kesimpangsiuran di mana-mana, itu sangatlah wajar.
Mungkin Multikultural
Apa solusinya? Dalam tulisan ini saya tidak terlalu ambisius menawarkan sebuah pendekatan. Mungkin saja sudah banyak orang membuat sebuah blue print untuk mengatasi kemelut Indonesia kini. Yang jelas keadaan rakyat kita yang berada di bawah makin susah, mereka yang secara ekonomi juga lemah, kurang punya keahlian, tiadanya akses, lapangan kerja yang kecil, pasar global yang merampas lahan mereka, tetapi hidup harus terus berjalan dan bangsa ini harus bangkit untuk bertahan hidup.
Solusi untuk persoalan yang multidimensional begitu tidaklah mudah. Bagaimana mungkin hidup bisa tentram dan nyaman kalau kehidupan yang sebenarnya seperti apa yang tergambar dalam berita di televisi dan radio, koran dan internet. Contohnya, kekerasan dan kriminalitas agaknya sudah dianggap sesuatu yang lumrah. Pada hal itu adalah tindakan dan peristiwa keji serta mengerikan. Dalam hal ini, kita agaknya sudah luput dari kepedulian dan perhatian kita. Pemberitaan mengenai pembunuhan, pemerkosaan, kriminal sampai acara jim setan periperayangan, reality show yang seronok, sinetron yang mengeksploitasi kekerasan dalam rumah tangga sampai religius mistik yang mengeksploitasi dunia lain serta konflik-konflik berdarah, menggambarkan betapa kehidupan kita jauh dari cita-cita adil makmur gemah ripah loh jinawi kerta tur raharja (sejahtera lahir dan batin).
Televisi, sebagai kaum sejarawan adalah bagian dari cara pemaknaan tentang peristiwa diseputar kita. Pendek kata, cara pandang kita dalam memaknai realitas kehidupan itulah yang menentukan terhadap efek kejiwaan dan tindakan kita.
Demikian pula, cara pandang sejarawan kita, sangat mungkin mengarah pada pendekatan yang lebih humanistik. Dengan kata lain, sejarawan haruslah secara terus menerus memaknai sejarahnya sendiri secara kritis. Ini dibutuhkan agar sejarah haruslah bisa menjelaskan kekinian. Sejarah bukanlah belajar tentang masa lalu, tetapi belajar sejarah untuk masa kini.
Keberpihakan sejarah dan sejarawan itu memang sulit dilepaskan dari politik. Maka tak mengherankan bahwa sejarah nasional Indonesia itu juga sangat sarat dengan nuansa politis. Jangan sampai sejarah ditulis hanya untuk melanggengkan kekuasaan politik.Diaitu, sejarah akan kehilangan konteks dan etos kerjanya sebagaimana dikatakan oleh Fernand Braudel le passé explique le present (sejarah itu menjelaskan masa kekinian). Artinya, sejarah harus memberi arah kepada bangsa ini, bukan dengan cara menyajikan sejarah untuk menguatkan versi rezim yang berkuasa, seperti film “Gerakan G30S PKI” . Kembali pada notion “pemberontakan” dan istilah sejenisnya jelas tidak relevan dipandang dari sudut pendekatan le present karena tidak menjelaskan kekinian. Agaknya notion tersebut justru telah menjadi pemecahbelah jiwa kebangsaan dan patriotisme kita. Jangan sampai sekarang ini kita menggunakan kata-kata seperti tersebut di atas, selain karena konotasinya adalah senjata, tentara dan meriam, juga istilah tersebut kemudian justru digunakan sebagai alat legitimasi oleh pihak penguasa untuk menindas dan membunuh potensi bangsa.
Dengan istilah itu memang sepertinya kita menjadi benar. Karena kita telah mampu menggunakan alat senjata canggih, modern dan mengatasi masalah. Pada hal kenyataan tidak seperti itu. Senjata dan meriam adalah cara sistematis untuk memusnahkan peradaban. Solusi yang menimbulkan masalah. Ini harus kita cegah.
Untuk itulah saya tawarkan pendekatan yang mungkin lebih fleksibel yaitu multikultural. Apa yang saya maksud dengan pendekatan multikultural sebenarnya lebih bersifat cara pandang yang humanistik. Kerangkanya lebih bersifat ke kultural. Artinya melihat dari sudut pandang yang holisitik dari sebuah evenement. Itu gambaran mudahnya. Sehingga memunculkan suatu interpretasi yang lebih luas terhadap simbol-simbol yang dibangun dalam proses penulisan sejarah. Saya kira contoh yang paling cocok pendekatan ini digunakan oleh Denys Lombard dalam Nusa Jawa. Mungkin juga karena ia Guru saya, sehingga banyak terpengaruh darinya, setidaknya simbol-simbol dalam proses kebangsaan itu dimaknai secara kritis dan cerdas. Hasilnya notion de la nation bangsa ini akan lebih lengkap. Dibutuhkan sedikit kerja keras karena makna yang terkandung dalam sebuah kebudayaan sangatlah kompleks.
Oleh sebab itu, semiologi sebagai ilmu tanda, baik yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure maupun oleh para suksesornya adalah menjadi pisau analisis yang lebih luas. Tidak sekedar menggelar peristiwa (explication des evenements) tetapi memaknai peristiwa. Kalau dimuka sejarah kita penuh nuansa politis mungkin ungkapan itu sangat tepat baik untuk kepentingan nasional maupun untuk mengarah ke masa depan. Tetapi perlu diingat bahwa pendekatan politik seperti itu tidak selamanya dapat menyelesaikan masalah dan harga mati. Kemajuan cara berpikir bangsa juga kemajuan bangsa dalam memaknai masa depan dan masa lalu haruslah dilihat sebagai faktor yang dapat mengubah paradigma kita tentang sejarah Indonesia.
Dengan bahasa saya, bahwa pendekatan sejarah semacam itu sebetulnya lebih menitikberatkan pada aspek kearifan. Kearifan lokal kita jadikan alat untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dalam perjalanan sejarah panjang kita. Kearifan adalah intelektual yang saya yakini sebagai salah satu kekayaan kita yang akan kita kubur sendiri karena kita mencari kearifan dari luar (pendekatan sejarah asing).
Barangkali buku-buku yang hebar tentang pemberontakan bahkan dipuji-puji di forum-forum kaum sejarawan, seperti “Pemberontakan Petani di Banten, di Jawa, di Madura,” atau pemberontakan Madiun, pemberontakan di luar Jawa seperti pemberontakan PRRI, PERMESTA, adalah contoh kecil yang dapat dikaji ulang dengan pendekatan yang berbeda.
Sehingga, cara pandang kita terhadap sejarah bangsa janganlah hanya sepihak. Lombard memilih pendekatan sejarah global. Kurang lebihnya pendekatan yang saya tawarkan seperti itu. Perbedaanya adalah cara pandang dalam memaknai peristiwa yang membedakannya dengan pemaknaan Lombard.
Kita harus ubah cara pandang selama ini yang menganggap potensi dan kekuatan moral dan mental juga keberanian suatu kelompok masyarakat dengan mudah dicap sebagai pemberontak. Dengan serta merta mereka dihancurkan hanya karena kehendak itu tidak sama dengan kehendak kekuasaan Pusat. Apabila kita menyimak, kalau tak salah simak, bahwa para fondateur bangsa ini menganggap bahwa frame Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah warisan leluhur, sebagai sesuatu yang given. Lalu lahir Pancasila dan lahir banyak konsep tentang Keindonesiaan yang diambil dari “warisan leluhur itu,” di atas disebutkan diambil dari Luar, yang isinya sarat akan sumber dari tradisi hindu-budha, kemudian para indonesianis menganggap Indonesia terhindunisasi. Meskipun semua “sumber” yang diambil dari fondateur kita itu hanya sekedar neologisme belaka (baca disertasi Andrik Purwasito, Imajeri India, 2001).
Dari sisi multikultural, perdebatan istilah hindunisasi dan Indianisasi atau Indonesianisasi tidak menjadi penting dan relevan ketika kita punya pandangan sendiri yang lebih baik. Dengan sendirinya, kita harusnya memandang pendekatan indianisasi harus dilihat sebagai cara pandang saja. Substansinya sama.
Dengan pendekatan multikultural, perbedaan atau kebhinekaan itu hanyalah sebuah mosaik yang menjadi bagian dari sebuah kesatuan. Sangat tepat semboya Bhineka Tunggal Ika. Sejarawan kita harusnya menggali potensi kekuatan “mengapa bangsa Indonesia bersatu padu dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah yang disebut Negara Indonesia. Faktor apa saja yang menghubungkan mereka hidup dalam satu kesatuan bahasa yang disebut bahasa Indonesia, dalam satu kesatuan bangsa yang disebut bangsa Indonesia?.”
Dengan kata lain bahwa pendekatan multikultural adalah cara pandang kita terhadap masa depan dengan cara melihat sejarah, latar atau setting budaya kita sendiri. Mungkin pendekatan ini akan membawa kita pada solusi atas persoalan yang ungkapkan di depan. Melihat perspektif masa depan dengan cara yang lain. Pendekatan ini akan mengungkapkan lebih banyak tentang kekuatan dan Ibu Kandung Sejarah kita itu. Masih saja ada sesuatu yang rahasia dibalik persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Tawaran Kajian
Arah pendekatan multikultural akhirnya berpulang pada kekuatan persatuan bangsa. Di sini rahasia kekuatan bangsa harulah menjadi titik tumpu atau fokus problematiknya. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah bagaimana sesungguhnya bangsa ini mampu menyerap dan menyatukan spirit kebangsaan menjadi bangsa Indonesia. Apabila kita dapat menggali dan mengungkapkan rahasia tersebut, kiranya akan lebih jelas menjawab persoalan bangsa sekarang ini.
Saya menulis buku kecil Komunikasi Multikultural (UMS Press, 2001, 365 hal), yang lebih banyak berbicara tentang aspek komunikasi dan kebudayaan sebagai sebuah pendekatan keIndonesiaan. Meskipun pada buku ini tidak banyak menyangkut tentang sejarah setidaknya pengaruh globalisasi telah mampu mengarahkan pola gaya hidup, tidak saja gaya hidup keluarga, remaja tetapi juga gaya hidup kenegaraan kita.
Saya mendengar banyak keluhan dari tokoh masyarakat dan juga pernyataan politikus maupun ilmuan yang mempertanyakan tentang lemahnya semangat nasionalisme, lunturnya identitas bangsa, dan ancaman terhadap kesatuan bangsa. Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah selama ini tidak ada upaya atau program kearah nasionalisme itu karena kita fokus pada pemberantarasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Lalu? Seberapa besar sumbangan kaum ilmuan, khususnya sejarawan dalam upaya menumbuhkan cinta Tanah Air, memperkokoh identitas bangsa dan konflik perpecahan bangsa ini?
Semua ini merupakan wilayah kajian yang saya tawarkan dengan pendekatan yang juga telah saya berikan kata pendahuluannya. Selanjutnya, anda sendiri yang meneruskan studi ini.
Solo, 1 Oktober 2006
Powered by Blog.com
Copyright © 2010 ANDRIK PURWASITO.BLOG.COM. All rights reserved.

